Halo, sudah hampir 3 tahun lamanya saya sudah tidak menulis essay, jadi mohon pengertiannya ya jika tulisan yang dihasilkan kurang berkualitas. Feel free untuk mengutip dari website ini, tapi saya mohon agar dicantumkan alamat website ini sebagai preferensi.
Pada bulan Februari 2018, menurut Badan Pusat Statistik tercatat penduduk yang berkerja sebanyak 127,07 juta orang, dari jumlah tersebut sebanyak 9,7 juta orang termasuk kategori setengah menganggur dan 30,2 Juta orang lainnya termasuk pekerja paruh waktu. Jumlah pengangguran pada tahun 2018 sebanyak 6,87 juta orang, berkurang 140 ribu orang dari tahun sebelumnya. Perbandingan antara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) antara laki-laki dan perempuan adalah 83,01% : 55,44 %. Terlihat pada data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) didominasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Disebutkan juga oleh BPS mereka yang berpendidikan rendah cenderung mau menerima pekerjaan apa saja. 3 (tiga) besar lapangan pekerjaan yang mengungguli penyerapan tenaga kerja di Indonesia adalah pertanian, kehutanan dan perikanan.
Dilihat dari jumlah perkerja dan pengangguran, penduduk berusia 40-44 Tahun menduduki posisi pertama sebagai generasi yang memiliki angkatan kerja terbanyak yakni 83.17%. Namun hampir semua golongan kerja di atas 20 Tahun hingga 55 Tahun memiliki presentase angkatan kerja di atas 70% ke atas. Fenomena beberapa tahun belakangan, generasi muda mencoba memperoleh pendapatan menjadi Selebriti Instagram (Selebgram). Bahkan selebgram berpenghasilan sebesar Rp45.000.000 juta perbulan atau Rp54.000.000 pertahun masuk dalam Penghasilan Kena Pajak (PKP) oleh Kementerian Keuangan. Kecenderungan ini dimulai dari pengiklan yang beralih kepada media sosial dibandingkan media pemasaran konvensional. Selain lebih murah, langsung pada sasaran, followers lebih tertarik dengan produk yang di promosikan oleh Selebgram.
Sulitnya mencari pekerjaan, membuat sejumlah pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) beralih menjadi mitra layanan penyedia jasa transportasi seperti Go-Jek dan Grab. Pada tahun 2017, Kompas memberitakan bahwa terdapat 900.000 mitra pengemudi Go-Jek dan setiap bulannya tercatat 100 juta lebih transaksi. Potensi ini lah yang membuat pegawai yang terkena PHK di daerah perkotaan enggan untuk kembali ke kampungnya, karena menurutnya lebih mudah mencari penghasilan di kota di bandingkan desa. Beberapa orang yang menjadi mitra pengemudi Go-Jek atau Grab memiliki gelar sarjana dari universitas terkemuka. Jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia belum dapat mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja yang ada di Indonesia. Sejumlah mitra pengemudi tersebut termasuk ke dalam kategori Pengangguran setengah menggangur (under unemployment) karena tidak bekerja secara optimal karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang sesuai dan bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
Setiap tahunnya jumlah penduduk Indonesia mengalami peningkatan dan diproyeksikan mencapai 266,91 juta jiwa berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas). Dari total 266,91 juta, saat ini sekitar 181,53 juta jiwa merupakan penduduk usia produktif atau 68% dari total populasi. Menurut Ekonom Dradjad Wibowo, ekonomi Indonesia bukan hanya stagnan pertumbuhannya, tapi kemampuan penciptaan kerjanya juga di bawah normal. Tercatat pada Laporan Perekomian Indonesia 2017 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2017 mencapai 5.07% hanya sedikit meningkat pada capaian ekononomi 2016 sebesar 5,03%.
Menurut Bank Indonesia, Pertumbuhan ekonomi global yang cukup solid dan lebih kondusif (AS, Tiongkok, India dan negara di regional Asia), kenaikan harga komoditas (Batu bara, karet dan minyak sawit mentah) dan peningkatan ekspor dan investasi merupakan faktor pendorong peningkatan ekonomi Indonesia. Walaupun demikian lapangan usaha yang tersedia belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja yang lebih tinggi. Penyediaan lapangan kerja pada tahun 2014 hampir 2 kali lipat dari tahun 2017, namun terlihat kenaikan lapangan usaha menuju ke arah yang positif. Selain itu, tantangan penurunan pengangguran juga terkait kesenjangan keahlian antara yang dibutuhkan dan ketersediaan tenaga kerja.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Linkedin, berikut adalah keahlian yang paling dibutuhkan oleh perusahaan pada tahun 2019. Kompetensi soft skills yang dibutuhkan adalah: kemampuan kreativitas karena organisasi membutuhkan pegawai yang kreatif yang bisa memikirkan solusi masa depan; kemampuan persuasif karena memiliki produk yang hebat atau konsep yang hebat belumlah cukup, namun kuncinya adalah untuk membujuk orang membelinya; Kemampuan untuk berkolaborasi, semakin berkembangnya suatu proyek dan globalisasi kecerdasan buatan membuat kolaborasi yang efektif semakin penting; Kemampuan beradaptasi, merupakan hal yang esensial untuk menghadapi dunia yang kerap berubah, solusi masa lalu tidak akan menyelesaikan permasalahan di masa depan; Kemampuan Manajemen Waktu, skill yang kekal, menguasi manajemen waktu akan memberikan kemudahan sepanjang karir anda.
Sedangkan hard skills yang dibutuhkan perusahaan yang paling dibutuhkan pada tahun 2019 adalah Cloud Computing, Artificial Intelligence, Analytical reasoning, People Management, UX design, Mobile Application Development, Video Production, Sales Leadership, Translation, Audio Production, Natural Language Processing, Scientific Computing, Game Development, Social Media Marketing, Animation, Business Analysis, Journalism, Digital Marketing, Industrial Design, Competitive Strategies, Customer Service Systems, Software Testing, Data Science, Computer Graphics & Corporate Communications.
Mungkin kita bisa meniru dari 10 negara dengan tingkat pengangguran terendah di dunia, peringkat pertama dipimpin Qatar dengan tingkat penangguran sebesar 0,2%, diikuti oleh Kamboja 0.5%, Benin 1%, Belarus 1%, Thailand 1.01%, Madagaskar 1.2%, Laos 1.4%, Guinea 1.7%, Makao (Daerah Administrasi Khusus China) 1.9% dan Vietnam 2.06%. Hampir semua negara tersebut memiliki penduduk dibawah 15 juta jiwa kecuali Thailand, Madagaskar & Vietnam.
Negara-negara di Timur Tengah seperti Qatar ternyata sangat maju di dalam hubungan investor terutama untuk menarik investor ke negaranya. Ketika seorang investor akan melakukan penanaman modal ke dalam suatu perusahaan atau proyek yang perlu dilakukan hanyalah melakukan pendaftaran di website, menyaring industri dan besaran investasi yang sesuai dan terhubungan dengan entrepreneur. Di dalam website terintegrasi dan memiliki 1.090.634 member tersebut, investor sangat mudah untuk menavigasi halaman website, kemudian diberikan pertanyaan untuk memprioritaskan kritetia dan prioritas investasi dan bisa langsung melakukan komunikasi dengan entrepreneur untuk mempertimbangkannya, jadi sedari awal sudah terang jalannya, sehingga investor menghemat waktu untuk melakukan investasi untuk perusahaan yang sesuai dengan kriterianya.
Sedangkan di Indonesia, masih sedang proses membenahi data perusahaan-perusahaan melalui sistem Online Single Submission (Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik). OSS merupakan aplikasi yang digunakan untuk segala proses registrasi dan pengajuan perizinan usaha serta pengajuan perijinan lainnya yang termasuk di dalam layanan perijinan berusaha menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Pada awal rilisnya, beberapa pengusaha mengeluhkan sulitnya melakukan registrasi melalui OSS. Sistem OSS ini mulai diluncurkan selama resmi pada hari Senin tanggal 9 Juli 2018. Pengembangan sistem OSS diharapkan mampu menyederhanakan perizinan, baik di pusat maupun daerah, menurut Darmin Nasution. Memang Indonesia masih tertinggal dibelakang, dibandingkan negara-negara lain.
Investor membutuhkan kepastian hukum untuk mengeluarkan dananya. Dalam Pidato Pengukuhan Budiman Ginting yang berjudul Kepastian Hukum dan Implikasinya terhadap Pertumbuhan Investasi di Indonesia, Kepastian Hukum adalah salah satu dari tujuan hukum, di samping yang lainnya yakni kemanfaatan dan keadilan bagi setiap insan menusia selaku anggota masyarakat yang pural dalam interaksinya dengan insan yang lain tanpa membedakan asal usul dari mana dia berada. Pengaturan tentang kegiatan penanaman modal di Indonesia di atur dalam UU nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, disebutkan bahwa kegiatan penanaman modal diselenggarakan berdasarkan asas kepastian hukum. Sementara ini yang dimaksud dengan “asas kepastian hukum” adalah asas dalam negara hukum yang meletakkan hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam setiap kebijakan dan tindakan dalam bidang penanaman modal. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan kepastian hukum adalah adanya konsistensi peraturan dan penegakan hukum di Indonesia. Konsistensi peraturan ditunjukkan dengan adanya peraturan yang tidak saling bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan yang lain, dan dapat dijadikan pedoman untuk suatu jangka waktu yang cukup, sehingga tidak terkesan setiap pergantian pejabat selalu diikuti pergantian peraturan yang bisa saling bertentangan. Namun kenyataannya di lapangan Indonesia memiliki indeks persepsi kebijakan yang sangat rendah terhadap investasi.
Maka solusi untuk meningkatkan lapangan usaha di Indonesia adalah dengan melakukan hubungan investor yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum untuk menyakinkan investor sehingga dapat Menepis Jumlah Pengangguran untuk Masa Depan Indonesia. Menurut Chip Conley dalam buku Peak untuk mewujudkan hubungan investor yang berkualitas dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara:
1.Mendapatkan kepercayaan dari Investor, untuk mendapatkan kepercayaan dilakukan dengan cara menyelaraskan tujuan dan motivasi investor, mempraktikan komunikasi yang jujur, langsung dan teratur dengan investor.
-
Menjalin hubungan baik dengan investor sehingga tidak gampang untuk memindahkan modalnya pada sesuatu yang terlihat lebih menguntungkan. Hubungan yang baik dengan investor akan memuat mereka lebih sabar dan tidak mudah teralihakan oleh kesempatan yang lebih menggoda namun lebih berisiko.
-
Menawarkan Legacy atau Pride of Ownership. Semakin banyak investor yang menanamkan modalnya sesuai dengan ketertarikan hatinya atau menanamkan modalnya kepada bisnis yang memiliki dampak positif kepada komunitas dan memberikan perubahan lebih besar kepada dunia.
Leave a Reply