ini adalah karya tulis saya, pada saat saya mengikuti perlombaan karya tulis dari KANPORA Batam tahun 2009
semoga bermanfaat, jika mengutip kata atau kalimat dalam karya ini mohon cantumkan alamat website blog ini sebagai sumbernya.
Budaya adalah keseluruhan cara hidup, cara berpikir, dan pandangan hidup suatu bangsa. Indonesia dengan luas wilayah ± 1.906.240 km², dan dengan jumlah penduduk 241.973.879 jiwa (2005), melahirkan keanekaragaman budaya yang luar biasa. Keanekaragaman budaya tersebut dapat dilihat dalam bentuk tarian, lagu daerah, baju daerah, adat istiadat, motif kain, ornamen, alat musik, bahasa, cerita rakyat, makanan dan minuman, seni pertunjukan, produk arsitektur dan lain sebagainya. Tetapi satu persatu kebudayaan tersebut punah dan bahkan di klaim oleh negara lain sebagai miliknya. Pengklaiman ini disebabkan oleh lebih cenderungnya generasi muda memilih kebudayaan luar negeri dibandingkan kebudayaan milik negeri Ibu Pertiwi ini. Pada zaman dahulu disebutkan bangsa Indonesia tidak menerima kebudayaan dari luar secara utuh, karena bangsa Indonesia telah memiliki kebudayaan sendiri dan bangsa Indonesia memiliki kemampuan istimewa (local genius) untuk menerima, mengolah dan menyesuaikan kebudayaan dari luar sesuai dengan kebudayaan Indonesia, tetapi dimana kemampuan istimewa itu sekarang ?
Di Indonesia sendiri terdapat ±3800 organisasi budaya yang didata sejak tahun 2000. Dan kemungkinan angka tersebut akan terus meningkat dalam beberapa tahun belakang ini. Hal ini dilihat pada perkembangan yang ada dan mengingat belum sempurnanya pendataan terdahulu terhadap lembaga yang sangat berperan dalam menjaga dan melestarikan budaya bangsa ini. Dan di Kepulauan Riau tepatnya di daerah Batam diyakini ada sekitar 80 komunitas seni. Tapi hal ini belumlah seimbang dengan wilayah Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari pulau-pulau. Jika organisasi budaya tersebut tidak dikelola dengan baik, hilanglah apresiasi penonton akan kebudayaan daerah.
Hal lain yang menyebabkan punahnya kebudayaan di Indonesia adalah masih lemahnya perlindungan terhadap kebudayaan Indonesia dan kurangnya promosi ke berbagai pihak. Belum adanya perundang-undangan yang secara tegas mengatur penggunaan ekspresi budaya tradisional akan menambah panjang daftar pencurian dan eksploitasi komersil ekspresi budaya tradisional yang kita miliki. Ketika ekspresi budaya tradisional yang kita miliki hilang atau diklaim oleh pihak lain maka identitas sebuah bangsa Indonesia akan ikut menghilang. Hal ini sangat membahayakan bagi kesatuan dan kedaulatan bangsa.
Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:
- Batik dari Jawa oleh Adidas
- Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia (Malaysia)
- Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
- Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
- Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
- Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
- Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
- Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
- Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
- Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
- Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
- Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
- Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia (Malaysia)
- Kain Ulos oleh Malaysia (Malaysia)
- Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
- Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia (Malaysia)
Kekayaan budaya Indonesia adalah sebuah warisan besar yang harus kita
jaga. Pengklaiman budaya Indonesia oleh pihak asing, memang sangat mengecewakan kita sebagai warga negara Indonesia. Ada beberapa bentuk kontribusi yang dapat kita lakukan guna berpartisipasi mencegah upaya pencurian, pempatenan atau klaim negara lain atas kekayaan budaya Indonesia, pertama tidak perlu menyalahkan pemerintah dan mencaci negara lain yang berusaha merebut kebudayaan asli Indonesia dari kita, masalah tidak akan selesai dengan cara seperti itu. Serta sebagai generasi muda yang penting adalah meningkatkan rasa nasionalisme. Nasionalisme sendiri berarti bangsa yang berasal dari kata ‘nation’ (Inggris). Nasionalisme dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Dengan nasionalisme kita akan sadar bahwa kebudayaaan yang dimiliki oleh Indonesia sangatlah berharga dan lebih peduli terhadap nasib bangsa ini kedepannya.
Kemudian yang diperlukan adalah aksi nyata sebagai penerus bangsa, salah satu caranya adalah bukalah mata dan hati akan betapa kayanya budaya Indonesia. Cintai dan pelajarilah budaya kita sendiri, jika bukan kita sebagai bangsa Indonesia, siapa lagi yang akan mencintai dan mempelajari budaya kita ? Jangan mau menjadi korban para pengusaha metropolitan, dewasa ini banyak cafe-cafe yang berbau kebarat-baratan, serta distro – distro yang tidak mengandung kebudayaan Indonesia sama sekali. Perlu diingat, sekarang bukan saatnya mengandalkan orang lain, menjaga dan melestarikan budaya Indonesia bisa dilakukan seorang diri, salah satunya dengan cara menjadi ahli pada salah satu bidang kesenian dan kemudian membawa dan mengenalkannya ke luar negeri seperti menjadi ahli tari piring dari Sumatera Barat.
Peran orang tua juga sangat penting dalam hal ini, yaitu mengajarkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah kepada anak – anaknya, mirisnya pada saat ini sudah jarang anak yang fasih berbahasa daerah. Bahasa sangat penting dilestarikan karena merupakan sebagian dari budaya dan merupakan identitas bangsa. Perlu diketahui, kebudayaan jangan hanya dilihat dari segi fisik tetapi juga nonfisik seperti nilai – nilai kesopanan budaya Indonesia yang terkenal akan adat yang ketimurannya, orang tua dapat mengawasi tingkah laku tingkah laku anak dan mengingatkan anak jika dinilai sudah melewati batas nilai dan norma yang berlaku di lingkungan/masyarakat, dan juga memfilter acara televisi yang ditonton oleh anak.
Selain dari cara – cara di atas untuk menjaga dan melestarikan budaya bangsa bisa dilakukan dengan cara lain seperti, jika anda memiliki data (foto digial, data audio atau video) artefak budaya Indonesia, segera daftarkanlah kepada pemerintah / pihak yang berwenang. Dewasa ini mobilitas sudah tinggi, banyak fasilitas yang tersedia untuk kita mempromosikan budaya tersebut kepada dunia seperti jejaring sosial berikut ini, yaitu friendster, blog, facebook, twitter dan lain sebagainya. Tetapi perlu disadari bahwa tidak semua orang mempunyai akses ke internet, perlu disebarkan juga lewat media lain seperti media massa (koran, pamflet, brosur, spanduk) dan media elektronik (radio, televisi). Lalu, jika anda memiliki informasi atau data pencurian, pempatenan / klain negara lain atas kekayaan budaya Indonesia segera laporkan ke pada pihak berweanang atau pemerintah. Jangan hanya mempromosikan budaya yang telah dikenal, tetapi promosikan juga budaya yang belum diketahui khalayak ramai. Selain itu juga membuat konsep perlindungan hukum bagi artefak kebudayaan Indonesia. Salah satu lembaga yang berperan penting dalam proses menjaga budaya Indonesi adalah IACI (Indonesian Archipelago Culture Initiatives), lembaga ini mengajukan NCHSL (Nusantara Cultural Heritage State License). NCHSL merupakan sebuah konsep perlindungan hukum terhadap pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional di Indonesia, sebagai sebuah upaya untuk melindungi pengeahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dari eksploitasi komersil dan pencurian oleh pihak-pihak asing. Dukung lembaga yang bermanfaat ini. Jika Anda memiliki latar belakang atau kompetensi di bidang hukum, silahkan untuk membantu upaya perlindungan hukum artefak kebuadayaan Indonesia.
Sebagai tambahan, mayoritas penduduk di Indonesia adalah pemuda. Hal tersebut seharusnya menjadi kelebihan dan kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk menjaga dan melestarikan budaya bangsa ini, karena sebuah negara mengalami kemajuan yang signifikan apabila pemudanya berperan secara optimal. Sebagai generasi muda yang sadar akan pentingnya kebudayaan Indonesia bangsa ini, marilah kita bersama – sama menjungjung tinggi budaya Indonesia, Tak kenal maka tak sayang, ungkapan itu sebaiknya memicu kita untuk lebih mencintai dan lebih mengenal berbagai macam kebudayaan di Indonesia. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena tanpa kita sadari kebudayaan asli negeri ini diklaim oleh negara lain
Jika negara lain ingin mempelajari budaya kita dengan senang hati mengapa kita tidak? Seperti yang dilakukan siswa dari sekolah Vladislava Vancury, Praha. Mereka mengirim 43 siswa untuk mengikuti workshop kebudayaan Indonesia pada Senin (12/10/2009).
Demikianlah yang dapat penulis sampaikan. Semoga esai ini dapat membawa manfaat bagi kita semua. Cintai budaya Indonesia sebelum di cintai negara lain (Tria Dara Barlian, 2009)
Leave a Reply